
Intel Kalah di Pengadilan Lawan Perusahaan yang Sudah Tutup
Intel harus membayar denda sebesar USD 2,18 miliar atau sekitar Rp 31,1 triliun setelah kalah di pengadilan melawan perusahaan bernama VLSI Technology.
Intel harus membayar denda sebesar USD 2,18 miliar atau sekitar Rp 31,1 triliun setelah kalah di pengadilan melawan perusahaan bernama VLSI Technology.
Qualcomm sudah berusaha mengakuisisi NXP Technologies sejak 2016, namun hingga kini proses akuisisinya belum bisa selesai,