detikJatimSenin, 30 Sep 2024 19:05 WIB
Pria Jember yang Cemarkan Nama Baik NU dan GP Ansor di Medsos Ditangkap
Pria berinisial HS ditangkap karena mencemarkan nama baik NU dan GP Ansor lewat 17 akun palsu. Ia menghadapi ancaman penjara hingga 6 tahun.











































