detikNewsKamis, 16 Jul 2020 22:36 WIB
Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun dan 1,5 Tahun Bui
Dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir terbukti lakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat terhadap Novel Baswedan.












































