detikNewsJumat, 17 Jul 2020 11:59 WIB
Vonis 2 & 1,5 Tahun Bui Dianggap Untungkan Penyerang Novel Baswedan
Tim advokasi Novel Baswedan menilai vonis ringan ke para penyerang membuat mereka tak dipecat dari kepolisian.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 11:59 WIB
Tim advokasi Novel Baswedan menilai vonis ringan ke para penyerang membuat mereka tak dipecat dari kepolisian.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 09:12 WIB
Kehebohan tuntutan 1 tahun penjara untuk dua polisi yang menyiramkan air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan berujung vonis 'ultra petita'.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 09:12 WIB
Dua terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 08:36 WIB
Dua polisi yang melakukan penyiraman air keras pada Novel Baswedan divonis melebihi tuntutan jaksa, masing-masing hukuman penjara selama 2 tahun dan 1,5 tahun.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 06:03 WIB
Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan penyerang lainnya yaitu Ronny Bugis dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 05:18 WIB
Majelis hakim PN Jakut mengesampingkan Amicus Curiae yang diajukan KontraS atas kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 03:28 WIB
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 01:54 WIB
Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan kedua penyerang Novel Baswedan tidak menghendaki Novel mendapati luka berat hingga cacat permanen. Kenapa?
detikNewsJumat, 17 Jul 2020 00:16 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan menanggapi vonis dua penyerangnya, Novel menilai pertimbangan hakim dalam putusan itu sama dengan tuntutan jaksa.
detikNewsKamis, 16 Jul 2020 22:48 WIB
Majelis hakim menjelaskan hal-hal yang meringankan putusan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Salah satunya, Rahmat dan Ronny telah meminta maaf ke Novel Baswedan.