detikNewsRabu, 13 Jan 2016 07:20 WIB
Dipanggil Kejagung, Novanto Hanya Akan Beri Keterangan Tertulis
Pengacara Novanto, Firman Wijaya menyebut kliennya hanya akan memberikan keterangan tertulis kepada Kejagung sebagai bentuk jawaban bagi pemanggilannya itu.










































