
Polisi: Kalau Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Orang Tua Tanggung Jawab
Banyak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan di jalan. Kakorlantas Polri menyebut, jika ada anak-anak yang bawa kendaraan, ortu harus tanggung jawab.
Banyak anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan di jalan. Kakorlantas Polri menyebut, jika ada anak-anak yang bawa kendaraan, ortu harus tanggung jawab.
Belakangan ini viral di media sosial anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan bikin ulah.
Usia produktif masih banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Bahkan, tak sedikit pelajar yang meninggal dunia karena terlibat kecelakaan.
Dalam video yang beredar di media sosial, bocah yang mengendarai truk kontainer itu mengaku berusia 12 tahun. Segini syarat usia punya SIM.
Video seorang bocah di bawah umur mengendarai truk kontainer viral di media sosial. Hal ini berbahaya karena anak di bawah umur belum berkompeten.
Video itu memperlihatkan bocah berusia 12 tahun dengan santai mengendarai truk kontainer sambil merokok.
Siswa sekolah yang belum cukup umur sejatinya dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Pemerintah menggalakkan penggunaan sepeda oleh para siswa.
Pengendara sepeda motor tertangkap kamera ugal-ugalan di Tangerang Selatan. Dalam sebuah video yang viral, pemotor itu berkendara seperti Superman terbang.
Seorang pengendara motor berkendara ugal-ugalan di Tangerang Selatan. Dalam video viral, pemotor yang masih ABG itu bekendara seperti Superman terbang.
Director Training SDCI, Sony Susmana, menyayangkan ketika dirinya masih melihat anak-anak berkendara di jalan raya saat pandemi COVID-19.