
Dp 0% Picu Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan pemberian Down Payment (DP) kendaraan bermotor ke perusahaan pembiayaan hingga 0%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan pemberian Down Payment (DP) kendaraan bermotor ke perusahaan pembiayaan hingga 0%.
Saat ini kita banyak melihat anak-anak yang masih berseragam sekolah bebas berkeliaran mengendarai sepeda motor.
Orang tua disebut-sebut bertanggung jawab, terhadap banyaknya anak-anak di bawah umur mengendarai mobil atau motor yang marak beberapa tahun belakangan ini.
Sekitar 1 bulan belakangan muncul petisi untuk memenjarakan orangtua yang izinkan anak di bawah umur menyetir kendaraan. Apakah petisi ini akan efektif?
Kita belakangan melihat banyaknya kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah 17 tahun. Setidaknya ada 2 hal yang menyebabkan anak jadi nyetir.
Kita sering melihat orang yang melanggar lalu lintas di jalan raya. Seperti menerobos lampu lalu lintas, melawan arah, atau malah anak kecil yang naik motor.
Para produsen motor saat ini berlomba-lomba menghadirkan motor dengan teknologi yang lebih canggih, aman, dan tentu ramah lingkungan.
Kita sering menemui di jalanan besar banyak anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor. Tak jarang dari mereka adalah anak perempuan.
Belakangan ini kita melihat semakin maraknya anak-anak di bawah umur yang membawa kendaraan khususnya yang sering terlihat sepeda motor di jalan-jalan raya.
Mabes Polri berjanji akan membuat kajian hukum mengenai apakah mungkin orangtua bisa dipenjara gara-gara mengizinkan anak di bawah umur menyetir kendaraan.