
Polisi Suka Dilema Tilang Pelajar yang Naik Motor
Dari sisi hukum, anak di bawah umur sudah jelas dilarang mengendarai kendaraan. Di sisi lain, polisi masih memberi toleransi bagi pelajar yang naik motor.
Dari sisi hukum, anak di bawah umur sudah jelas dilarang mengendarai kendaraan. Di sisi lain, polisi masih memberi toleransi bagi pelajar yang naik motor.
Pengendara di bawah umur seakan menjadi virus yang tak terkendali di jalanan. Meski polisi sering merazia dan beri teguran, mereka seakan tidak pernah kapok.
Tahun 2016 tercatat ada lebih dari 50.000 kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara maupun pejalan kaki, yang didominasi oleh pelajar usia 15-24 tahun.
Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman memberikan apresiasinya pada 2 pelajar di Cianjur. Kedua pelajar itu diharapkan memotivasi anak lain dalam berlalu lintas.
2 Pelajar di Cianjur ini patut menjadi contoh bagi pelajar yang lain. Mereka paling rajin mengingatkan sesama pelajar untuk tidak berkendara sebelum punya SIM.
Banyaknya kecelakaan yang melibatkan anak berusia di bawah 17 tahun, membuat kepolisian merasa perlu adanya kerjasama dengan sekolah.
Pihak kepolisian sudah memiliki sejumlah jurus agar tidak ada lagi anak-anak di bawah umur yang menyetir kendaraan di jalanan umum. Seperti apa saja jurusnya?
Makin maraknya anak berusia di bawah 17 tahun membuat miris banyak kalangan. Tak terkecuali Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Artis Nabila Putri rupanya sudah bisa naik motor sejak kecil. Tapi pada orang lain dia meminta jangan meniru tingkah lakunya.
Bukan hanya di Jakarta, pemandangan anak di bawah umur mengendarai motor juga sering terlihat di Cirebon, Jawa Barat.