
Penyandang Disabilitas Minta KPU Revisi SK soal Calon Kepala Daerah
Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas meminta KPU segera merevisi surat keputusan (SK) petunjuk teknis standar kemampuan calon pemimpin daerah.
Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas meminta KPU segera merevisi surat keputusan (SK) petunjuk teknis standar kemampuan calon pemimpin daerah.
Walau acara nikah massal ini dibiayai sepenuhnya oleh Pemprov, rupanya sempat sepi peminat. Lurah pun kesulitan mencari peserta.
Sebanyak 17 pasangan difabel mengikuti nikah massal di Yogyakarta. Para pengantin diwajibkan membaca Pancasila dan ikrar janji setia pada Pancasila.
Rona bahagia terpancar dari wajah Dedi dan Engkoniah. Dua sejoli penyandang disabilitas ini baru saja meresmikan hubungannya lewat ikatan pernikahan.