
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Akan Mulai Dibui 21 Oktober
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di penjara Paris, ibu kota Prancis mulai 21 Oktober, setelah divonis 5 tahun penjara.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan menjalani hukuman penjara di penjara Paris, ibu kota Prancis mulai 21 Oktober, setelah divonis 5 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, Nicolas Sarkozy juga diwajibkan membayar denda nyaris sebesar Rp 2 miliar.
Pengadilan Tinggi Prancis menguatkan vonis mantan Presiden Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan menjual pengaruh.
Pengadilan banding tertinggi memutus mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, atas kasus korupsi. Sarkozy dihukum mengenakan penanda elektronik.
Hampir empat dekade dalam karier catwalk-nya, Carla Bruni akhirnya mendapat kesempatan tampil di Victoria's Secret Fashion Show. Berikut potret aksinya.
Carla Bruni tampil memukau di Victoria's Secret Fashion Show setelah hampir 40 tahun berkarier. Dia merayakan momen spesial ini dengan penuh semangat.
Sepp Blatter menyesal menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Namun ia mengaku bahwa kemenangan negara Timur Tengah itu dibantu oleh UEFA.
Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap mantan Presiden Nicolas Sarkozy dalam kasus dana kampanye ilegal tahun 2012 lalu.
Nicolas Sarkozy dihukum tiga tahun penjara pada Senin (1/3) oleh pengadilan di Paris karena kasus korupsi. Mantan presiden Prancis pertama yang dipenjara.
Sarkozy selama ini selalu bebas walau mengklaim kerap diserang aparat hukum yang berusaha mencoreng citranya.