
PTUN Jakarta Kuatkan Keputusan Jokowi Angkat 5 Anggota BPK
PTUN Jakarta memutuskan tak menerima gugatan yang dilayangkan Zindar Kar Marbun. Dalam gugatannya, Zindar meminta pemberhentian lima anggota BPK 2019-2024.
PTUN Jakarta memutuskan tak menerima gugatan yang dilayangkan Zindar Kar Marbun. Dalam gugatannya, Zindar meminta pemberhentian lima anggota BPK 2019-2024.
Zindar Kar Marbun tidak terima dengan 5 nama anggota BPK baru. Oleh sebab itu, Zindar meminta PTUN Jakarta memberhentikan 5 anggota BPK 2019-2024 itu