
Tilap Zakat PNS Rp 1,1 M, Eks Pejabat Riau Jual Rumah untuk Kembalikan Uang
Inspektorat memastikan uang zakat PNS Rp 1,1 miliar ditilap oleh mantan Bendahara Kantor Bapenda Riau.
Inspektorat memastikan uang zakat PNS Rp 1,1 miliar ditilap oleh mantan Bendahara Kantor Bapenda Riau.
Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Mulyadi dipastikan menilap uang zakat PNS Rp 1,1 miliar. Uang itu dipakai untuk merenovasi rumah.
Uang zakat yang dipotong dari gaji PNS di Pemprov Riau diduga misterius. Sebab, dana yang telah disisihkan itu tidak disetor sepenuhnya ke Baznas.
Pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS dinilai turut berperan menjaga stabilitas nasional.
Penerbitan Perpres ini dalam rangka menggali potensi zakat nasional sebesar Rp 230 T setahun, yang hingga 2020 baru terhimpun Rp 10 T.
Sandiaga mengatakan potensi dana zakat di Indonesia sangat tinggi. Sandiaga mengimpikan dana zakat bisa digunakan untuk membangun hotel hingga rumah sakit.
Jika Kemenag baru menggagas membuat payung hukum menarik zakat dari PNS, lain halnya dengan Pemkot Mojokerto. Mereka sudah menarik zakat sejak tahun 2010.
Kementerian Agama perlu mendapat apresiasi atas penyampaian secara terbuka kepada publik terkait wacana kebijakan penarikan zakat 2,5% bagi ASN muslim.
Dipertanyakan, bagaimana bentuk program dan kegiatan pengentasan kemiskinan yang akan direncanakan oleh pemerintah melalui pembiayaan zakat.
Rencana pemerintah untuk menarik zakat pegawai negeri yang muslim lebih didasari oleh pemikiran ekonomi praktis ketimbang aspek religiusitasnya.