
Lagi-lagi Mantan Presiden Korsel Masuk Bui
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer yang sempat dilakukannya awal Desember 2024.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer yang sempat dilakukannya awal Desember 2024.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, yang diberhentikan karena menetapkan darurat militer, meninggalkan kediaman kepresidenan pada Jumat (11/4).
Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden pada 3 Juni 2025. Pilpres digelar untuk mencari presiden baru pengganti Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Dengan demikian, Yoon Suk Yeol sudah resmi dicopot sebagai Presiden Korsel.
Sejumlah jaksa senior di Korsel hari ini menggelar pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya kepada Yoon.
Penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol menjadi catatan sejarah.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditangkap dan diinterogasi oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). Begini penampakan Yoon saat ditangkap
Penyidik berhasil memasuki kompleks kediaman Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol pada Rabu waktu setempat. Penyidik masuk menggunakan tangga.
Presiden Yoon Suk Yeol tidak terlihat dalam sidang pertama Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel). Sidang pemakzulan Yoon itu pun berlangsung singkat.
Sidang pertama Mahkamah Konstitusi Korsel untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hanya berlangsung selama empat menit, karena absennya sang presiden nonaktif.