
Alun-alun Utara Yogya Bakal Dipasangi Pagar Besi
Alun-alun Utara Yogyakarta akan direstorasi dengan dipasangi pagar besi secara melingkar. Pemasangan pagar ini menggunakan dana keistimewaan Rp 2,3 miliar.
Alun-alun Utara Yogyakarta akan direstorasi dengan dipasangi pagar besi secara melingkar. Pemasangan pagar ini menggunakan dana keistimewaan Rp 2,3 miliar.
58 lurah dan 29 penjabat lurah di Kulon Progo dilantik ulang hari ini. Pelantikan ulang ini menyusul perubahan nomenklatur 'desa' menjadi 'kalurahan' di DIY.
Mengawali tahun 2020, Bupati Kulon Progo Sutedjo melantik 205 pejabat. Kini tak ada lagi jabatan camat di Kulon Progo dan sudah digantikan dengan penewu.
Pemda DIY mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa. Perubahan itu disebut sebagai amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Pemda DIY memutuskan mengubah penamaan desa dan kecamatan di daerah tersebut. Disebutkan bahwa nama-nama tersebut dikembalikan seperti masa sebelum kemerdekaan.
Pemda DIY mengubah nomenklatur kelembagaan di desa dan kecamatan. Apakah perubahan itu akan mengubah data di KTP warga DIY?
Paniradya Pati, Beny Suharsono, memastikan berubahnya nomenklatur desa menjadi kalurahan di DIY tidak akan berdampak ke pencairan dana desa.
"Jadi kalau di Kota, Kecamatan menjadi Kemantren, maka sebutan camatnya menjadi Mantri Pamong Praja. Kemudian sekretaris kecamatannya menjadi Mantri Anom."
Juru kampanye nasional, Jokowi-Ma'ruf Ain, Rudiantara menyebut ada pihak yang tak ingin Yogyakarta berstatus istimewa. Ada yang tak ingin status itu. Siapa?