
Setelah TMII, 2 Aset Milik Keluarga Soeharto Juga Dikelola Pemerintah
Masih ingat dengan Gedung Granadi dan aset Megamendung milik keluarga Soeharto yang disita negara pada 2018? Keduanya akan dikelola oleh pemerintah.
Masih ingat dengan Gedung Granadi dan aset Megamendung milik keluarga Soeharto yang disita negara pada 2018? Keduanya akan dikelola oleh pemerintah.
Mensesneg Pratikno menjelaskan,TMII dikelola Yayasan Hatapan Kita selama hampir 44 tahun. Kini TMII diambil alih negara. Siapa pengurus Yayasan Harapan Kita?
Supersemar menentukan perjalanan Indonesia meski penuh kontroversi. Berikut sekilas sejarah dan peran Supersemar bagi Indonesia.
Mahfud pun sedikit berbicara terkait putusan hukum terkait Yayasan Supersemar. Dia mengatakan sudah ada eksekusi penyitaan aset dari Yayasan Supersemar.
Kejagung berbicara soal pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), vonis hukuman mati narkotika hingga penyitaan aset Supersemar.
Saat menjadi Ketua PN Jaksel, Dwi Sugiarto mengeksekusi sejumlah aset Yayasan Supersemar. Kini, Dwi lolos ke tahap wawancara calon hakim agung.
Yayasan Supersemar dihukum MA mengembalikan uang yang diselewengkannya ke negara sebesar Rp 4,4 triliun. Berbagai perlawanan eksekusi dilakukan
Masyarakat melakukan unjuk rasa di Gedung Granadi dan mendesak agar gedung itu segera dirampas ke negara. Sebab, gedung itu hasil penyelewengan dana Supersemar.
Massa dalam orasinya menuntut agar aset Yayasan Supersemar tersebut segera disita negara.
Massa dari Komite Penyelamat Asset Negara dikabarkan akan berdemo di Gedung Granadi menuntut agar aset Yayasan Supersemar tersebut segera disita negara.