
Terima Suap Rp 440 Juta, Jaksa Farizal Dibui 5 Tahun
Xaveriandy Sutanto bukan hanya menyuap Ketua DPD Irman Gusman, tapi juga menyuap seorang jaksa. Kini jaksa tersebut divonis bui 5 tahun penjara.
Xaveriandy Sutanto bukan hanya menyuap Ketua DPD Irman Gusman, tapi juga menyuap seorang jaksa. Kini jaksa tersebut divonis bui 5 tahun penjara.
PK Sutanto ditolak MA di kasus menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman. Selidik punya selidik, Sutanto juga diadili di kasus menyuap jaksa sebesar Rp 440 juta.