
Dua WN Tanzania Dideportasi karena Jadi Wanita Open BO di Bali
Dua perempuan WN Tanzania dideportasi dari Bali. Dua perempuan itu dipulangkan karena terlibat prostitusi atau menjadi wanita open BO di Bali.
Dua perempuan WN Tanzania dideportasi dari Bali. Dua perempuan itu dipulangkan karena terlibat prostitusi atau menjadi wanita open BO di Bali.
Seorang WN Tanzania berinisial JHM diusir alias dideportasi dari Bali. Dia diusir karena terbukti bukan investor meski mengantongi Kitas Investor.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA karena melebihi batas izin tinggal (overstay) dan dugaan tindak pidana penipuan.