
Bacakan Pleidoi di Sidang BTS, Windi Purnama Ngaku Sebatas Kurir Uang
Windi mengaku mengikuti perintah untuk mengantarkan uang proyek BTS lantaran rasa utang budinya kepada terdakwa Irwan Hermawan.
Windi mengaku mengikuti perintah untuk mengantarkan uang proyek BTS lantaran rasa utang budinya kepada terdakwa Irwan Hermawan.
Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama diyakini jaksa penuntut umum menikmati uang korupsi sebesar 3.000 dolar amerika dan Rp 700 juta
Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dituntut hukuman 4 tahun penjara.
Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara terkait kasus BTS Kominfo.