
Fakta Terbaru Kasus Siti Elina, Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres
Polisi menggelar konferensi pers pada Rabu (26/10) terkait kasus Siti Elina, wanita yang todongkan pistol ke Paspampres. Iia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menggelar konferensi pers pada Rabu (26/10) terkait kasus Siti Elina, wanita yang todongkan pistol ke Paspampres. Iia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan ketika Siti Elina (SE) menodongkan senjata ke Paspampres. Kondisi senjata dalam keadaan belum terkokang.
Pistol jenis FN yang digunakan wanita saat coba teroboso Istana Negara merupakan milik pamannya. Pamannya diketahui merupakan pensiunan ABRI atau TNI.
Densus menduga Siti Elina terhubung dengan akun medsos yang diindikasikan sebagai eks HTI dan NII. Densus juga menemukan 2 orang yang terhubung NII Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres sempat meronta saat ingin diamankan kepolisian.
Kapolda Metro minta publik tak berspekulasi terkait aksi wanita yang coba terobos Istana Negara. Ia menegaskan jika aksi tersebut belum tentu tindak terorisme.
"Saya apresiasi Paspampres yang telah bertugas dengan baik, terukur, sigap tanpa ada korban," kata Kapolda Metro Jaya.
Wanita membawa senjata api ditangkap usai mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta. Polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan pelaku dengan kelompok tertentu.
Polisi menangkap seorang wanita yang menodongkan pistol ke Paspampres di Istana. KSAD Jenderal Dudung menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.
"Masih banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Belum tentu teror," kata Kapolda Metro Jaya.