
Sejoli di Riau Jadi Tersangka Gegara Viral Geleng Kepala
Wanita berinisial FNA (19) itu jadi tersangka bersama pacarnya, RWA (19), karena mengkonsumsi narkoba.
Wanita berinisial FNA (19) itu jadi tersangka bersama pacarnya, RWA (19), karena mengkonsumsi narkoba.
FNA (19)-(sebelumnya ditulis FD), wanita yang geleng-geleng kepala di jalanan Pekanbaru, ditetapkan tersangka polisi.
Polisi menyebut, wanita berinisial FD (19) tersebut geleng-geleng karena terpengaruh narkoba.
Wanita inisial FD (19) yang viral geleng-geleng kepala di jalanan Pekanbaru diketahui pengaruh narkoba. Namun narkoba tersebut dikonsumsi bukan di tempat dugem.