
Walid Lombok Tersangka Pencabulan Santriwati, Dijerat Pasal Berlapis
Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Berita terkini dari NTB dan NTT: guru honorer curi sembako, balita korban malapraktik, hingga kasus pencabulan di pesantren. Simak rangkumannya!
Ahmad Faisal (AF) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah mantan santriwatinya.
Ketua ponpes di Lombok, Ahmad Faisal, diduga mencabuli puluhan santrinya dengan modus mengusir jin. Kemenag siap memberikan sanksi dan evaluasi ponpes.
Kanwil Kemenag NTB menyiapkan sanksi kepada Ahmad Faisal alias 'Walid Lombok yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mantan santriwatinya.
Polresta Mataram menetapkan Ahmad Faisal, ketua yayasan ponpes, sebagai tersangka pencabulan santriwati. Modusnya melibatkan manipulasi dan ancaman.
Ketua yayasan ponpes Ahmad Faisal mengaku menyesal setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kasus ini melibatkan lebih dari sepuluh korban.
Bagaimana situasi ekonomi Indonesia sebenarnya? Benarkah cita-cita pertumbuhan ekonomi era Prabowo sudah jatuh terjegal resiprokal?
Ketua yayasan ponpes di Lombok, Ahmad Faisal, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 10 santriwati. Ia kini ditahan di Polresta Mataram.
Polresta Mataram menetapkan AF, ketua yayasan ponpes, sebagai tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap mantan santriwati. Penyidikan terus berlanjut.