
Barang Rampasan dari Eks Walkot Tanjungbalai Syahrial Dilelang, Ini Rinciannya
KPK melelang harta rampasan dari terpidana korupsi M Syahrial. Berikut ini rincian daftar barang yang dilelang.
KPK melelang harta rampasan dari terpidana korupsi M Syahrial. Berikut ini rincian daftar barang yang dilelang.
Golkar Tanjungbalai mengusulkan Sri Silvisa Novita menjadi Wakil Wali Kota Tanjungbalai. Vita merupakan istri mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.
Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial divonis 4 tahun penjara di kasus suap lelang jabatan. M Syahrial juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun setelah bebas.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
AKP Stepanus Robin Pattuju mengubah sejumlah BAP-nya soal Azis Syamsuddin mengenalkan M Syahrial. Jaksa KPK memperingatkan soal sumpah saksi ke AKP Robin.
Mantan Walkot Tanjungbalai, M Syahrial, mengaku dikenalkan ke AKP Robin oleh Azis Syamsudidin. Syahrial meminta AKP Robin membantunya perihal pilkada.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus suap AKP Robin.
Dewas KPK tidak meneruskan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial ke ranah pidana. Mengapa demikian?
KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019.
KPK mencegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke luar negeri. Hal itu dilakukan guna melancarkan tim penyidik KPK dalam melakukan penyidikan.