
KPK Eksekusi 2 Terpidana Kasus Suap Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
Wali Kota Pasuruan non aktif Setiyono, divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Setiyono terlibat suap di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono segera disidang. Setiyono terjerat kasus dugaan suap terkait proyek Dinas Koperasi Pemkot Pasuruan.
Dua Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin di Jawa Timur berurusan dengan KPK. Bagaimana tanggapan ketua TKD?
DPD Partai Golkar Jatim menunjuk Plt Ketua Golkar Kota Pasuruan. Penunjukan ini menyusul penetapan Wali Kota Pasuruan Setiyono yang juga Ketua Golkar.
KPK mengidentifikasi 10 proyek terkait dugaan suap kepada Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono. Namun KPK tak merinci detail proyek-proyek tersebut.
Setelah menerima Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan, Wawali Raharto Reno Prasetyo mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KPK mengidentifikasi adanya penggunaan sejumlah kode dalam kasus dugaan suap proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Setiyono bungkam ketika ditahan KPK. Dia ditahan dalam status sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.
Kepala daerah kembali menjadi tersangka KPK. Teranyar adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono yang diduga menerima suap terkait--lagi-lagi--urusan proyek.