
Klarifikasi Kemenkes Soal SE Wajib Pakai Masker Gegara Kasus Covid-19 Naik
Kemenkes memberikan klarifikasi bahwa informasi bernarasikan 'Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan SE Kemenkes' adalah hoaks.
Kemenkes memberikan klarifikasi bahwa informasi bernarasikan 'Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan SE Kemenkes' adalah hoaks.
Heboh kabar masker kembali diwajibkan pemerintah menyusul kasus COVID-19 naik lagi. Kemenkes RI memberikan bantahannya. Begini kata pihak Kemenkes.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta penggunaan masker kembali diwajibkan. Hal tersebut bertujuan untuk menangkal polusi udara yang sedang tinggi.
Satgas COVID-19 mengeluarkan edaran bolehkan penumpang kendaraan umum tak bermasker. Menanggapi itu, Kemenhub akan kelurkan surat edaran sebagai tindak lanjut.
Video seorang penumpang enggan mengenakan masker viral di medsos. PT KCI menegaskan setiap penumpang masih diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan.
Korea Selatan akhirnya juga memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di transportasi umum. Tetapi, warganya justru tidak mau melepasnya.
Belakangan ramai perdebatan masih perlu atau tidaknya warga memakai masker ketika beraktivitas di transportasi umum. Biar aman, begini anjuran dokter.
Asosiasi maskapai Jepang berencana membebaskan penumpangnya dalam memakai masker di pesawat. Rencananya mulai berlaku bulan Mei mendatang.
Kasus COVID-19 di negara bagian Meksiko meningkat tajam, pemerintah setempat kembali mewajibkan masker.
Pemerintah India resmi mencabut aturan wajib masker selama perjalanan udara. Keputusan tersebut dibuat usai mempertimbangkan penurunan kasus COVID-19 di India.