
PT Medan Bebaskan Sopir Pengangkut 53 Kg Sabu, Jaksa Kasasi
Jaksa tidak terima dengan putusan banding dan bakal mengajukan kasasi.
Jaksa tidak terima dengan putusan banding dan bakal mengajukan kasasi.
Aiptu Rudial divonis bebas PN Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Mendengar putusan itu, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana mengaku keberatan.
Safaruddin melaporkan hakim PN Idi ke MA karena memvonis bebas 12 pengedar sabu. Sembilan di antara terdakwa merupakan oknum polisi.