detikFinanceRabu, 22 Okt 2025 17:00 WIB UKM Bisa Kelola Tambang, Ini Syaratnya Pemerintah melalui PP 39/2025 memberikan UKM kesempatan mengelola tambang. Usaha menengah diutamakan, dengan syarat verifikasi dan tanggung jawab sosial.