detikEduKamis, 17 Apr 2025 15:30 WIB Guru PNS Diminta Lakukan Penyesuaian Kualifikasi Akademik, Ini Aturannya Guru PNS diharuskan memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4. Untuk itu Ditjen GTKPG meminta agar penyesuaian kualifikasi akademik dilakukan, ini caranya.