
Melihat Rutan Polres Jombang Tempat Sopir Vanessa Angel Ditahan
Tubagus Joddy (24) ditahan di Rutan Polres Jombang selama proses penyidikan. Sopir Vanessa Angel ditempatkan di sel berukuran 7x8 meter bersama 11 tahanan lain.
Tubagus Joddy (24) ditahan di Rutan Polres Jombang selama proses penyidikan. Sopir Vanessa Angel ditempatkan di sel berukuran 7x8 meter bersama 11 tahanan lain.
Tubagus Joddy ditahan di Rutan Polres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan Vanessa Angel. Sopir Vanessa ini menjalani pemeriksaan kesehatan.
Berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang belum lengkap. Polisi menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan 3 saksi ahli.
Polisi akan memeriksa agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan labfor usai menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan Polres Jombang.
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel sempat bermain HP sebelum mobil yang dikendarai kecelakaan di Tol Jombang. Joddy diketahui menggunakan HP beberapa kali.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kasus kecelakaan tunggal menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Polisi menyebut kecepatan mobil 130 KM/Jam
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kecelakaan di Tol Jombang. Kecelakaan ini merenggut nyawa Vanessa dan suaminya Febri Andriansyah.
Tubagus Joddy, sopir mobil nahas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah jadi tersangka. Polisi telah memeriksa 10 saksi.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kasus kecelakaan merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya. Polisi mengatakan ada sejumlah dasar penetapan tersangka.
Tubagus Joddy ditetapkan tersangka kasus kecelakaan menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Kini, Joddy ditahan di Polres Jombang.