detikInetKamis, 26 Jun 2025 16:07 WIB
Kuota Internet Berbatas Waktu Dinilai Sesuai Aturan Komdigi dan UU
Pakar telekomunikasi menjelaskan bahwa kerugian akibat kuota internet berbatas waktu disebabkan kurangnya pemahaman perjanjian perdata.











































