detikNewsSenin, 22 Mei 2023 08:51 WIB
Data Pribadi Saya Disalahgunakan Oknum Perbankan, Apa Bisa Saya Gugat?
UU Perbankan mengatur ketat data pribadi tidak boleh diintip tanpa izin dari pihak yang berwenang. Namun bagaimana bila ada oknum yang melakukannya?











































