
'Wasit' Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk, Ini Jawaban Pemerintah
Wamenkomdigi Nezar Patria mengungkap perkembangan Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang belum terbentuk. Lembaga ini penting untuk melindungi data masyarakat.
Wamenkomdigi Nezar Patria mengungkap perkembangan Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang belum terbentuk. Lembaga ini penting untuk melindungi data masyarakat.
APPDI menanggapi kesepakatan transfer data pribadi antara AS dan Indonesia, menekankan pentingnya perlindungan data sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pemindahan data pribadi lintas negara sah jika sesuai UU PDP. Transfer harus akuntabel dan terjamin perlindungannya.
Perihal transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika dalam perjanjian dagang RI-AS kembali disorot. Harus ada pengawasan yang ketat.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi merespons soal negosiasi dagang RI-AS yang salah satunya mencakup transfer data WNI. Pemerintah disarankan ebih hati-hati.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Sarmuji meyakini pemerintah tak akan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Puan Maharani menekankan perlunya perlindungan data pribadi WNI dalam kesepakatan dagang dengan AS. Pemerintah diminta menjelaskan terkait kesepakatan itu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi soal transfer data pribadi yang disebut menjadi salah satu poin tertera dalam kesepakatan dagang.
Pengamat mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia-AS. Enggan pesimis, Dr Pratama Persadha justru menekankan nilai positif dari aturan ini.