detikNewsRabu, 06 Apr 2022 10:32 WIB
RUU TPKS: Nikahi Anak Dihukum 9 Tahun Penjara!
Orang yang menikahi anak akan diancam 9 tahun penjara, yaitu yang menikahi perempuan yang belum berusia 19 tahun.
detikNewsRabu, 06 Apr 2022 10:32 WIB
Orang yang menikahi anak akan diancam 9 tahun penjara, yaitu yang menikahi perempuan yang belum berusia 19 tahun.
detikNewsSenin, 07 Feb 2022 11:20 WIB
Larangan pernikahan beda agama kembali digugat ke MK oleh Ramos Petage. Sebab UU menyebabkan dirinya yang Katolik tidak bisa menikah dengan wanita muslim.