
Kepastian Hukum Perubahan Kedua UU ITE
Rapat Paripurna DPR, 5 Desember 2023 menyepakati RUU tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi UU.
Rapat Paripurna DPR, 5 Desember 2023 menyepakati RUU tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi UU.
Ari menuturkan pemerintah juga memerlukan peran masyarakat untuk melakukan kontrol.
Presiden Jokowi sudah menandatangani revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jilid II. Undang-undang tersebut kini resmi diberlakukan.