
Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan di MK Dinilai Tak Bisa Dihukum Jika RKUHP Sah
MK bongkar aksi mahasiswa Unila palsukan tanda tangan di judicial review UU IKN. Aksi tersebut dinilai tak bisa diperkarakan pidana jika RKUHP disahkan.
MK bongkar aksi mahasiswa Unila palsukan tanda tangan di judicial review UU IKN. Aksi tersebut dinilai tak bisa diperkarakan pidana jika RKUHP disahkan.
MK membongkar aksi pemalsuan tanda tangan di gugatan judicial review UU IKN. Para mahasiswa sempat tidak mengaku hingga akhirnya ketahuan dan mencabut gugatan.
Ketua Departemen HTN UGM menyatakan UU IKN sedikitnya melanggar tiga cacat. Salah satunya cacat moralitas konstitusional. Apa alasannya?
Mayjen (TNI) Purn Prijanto bergabung dengan 4 jenderal (Purn) lainnya menggugat UU Nomor 3/2022 tentang IKN ke MK. Prijanto sebelumnya pernah menjadi Wagub DKI.
Jenderal (Purn) yang bergabung ikut gugat UU IKN ke MK bertambah. Mereka melakukan uji formil terhadap UU Nomor 3/2022 itu karena dinilai cacat
"Pak Azyumardi sendiri sudah mengakui bahwa tujuan pemindahan IKN ini dia sepakat. Dia hanya berbeda pendapat tentang momentumnya," kata Wandy.
Din Syamsuddin hingga Azyumardi Azra resmi menggugat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Indriyanto meminta pihak kontra untuk sebaiknya mempelajari terlebih dulu tentang rencana pemindahan IKN itu.
Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara di DPR RI menghormati kelompok yang menggugat UU IKN ke MK. Dia mengaku siap berdebat di MK jika nanti dipanggil.
UU IKN digugat ke MK. Stafsus Mensesneg Faldo Maldini mengatakan pemerintah tetap tancap gas melakukan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.