detikBali
5 WN China yang Dideportasi dari NTT Cuma Bawa Duit Rp 4 Juta
Kantor Imigrasi Atambua mendeportasi 5 WNA Tiongkok setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam tujuan perjalanan dan dokumen. Keamanan NKRI jadi prioritas.
15 jam yang lalu







































