
Danantara Sudah Tunjuk BUMN Holding Investasi, Ini Bocorannya
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menunjuk salah satu BUMN sebagai holding investasi.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menunjuk salah satu BUMN sebagai holding investasi.
KPK menerbitkan surat edaran berkaitan dengan penindakan perkara maupun pencegahan korupsi usai disahkannya UU BUMN baru.
UU BUMN tengah menjadi sorotan. Beda pandangan kini mencuat terkait apakah direksi BUMN yang melakukan tindak pidana, termasuk korupsi, kebal hukum atau tidak.
KPK memiliki keyakinan tetap bisa melakukan upaya-upaya hukum terhadap jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bila ditemukan adanya dugaan korupsi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menanggapi polemik UU BUMN dengan menyatakan tak ada impunitas bagi jajaran direksi.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Mufti Anam menanggapi anggapan UU BUMN membatasi KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi tergolong dalam penyelenggara negara.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengatakan UU BUMN yang telah disahkan oleh DPR tak semata-mata membuat direksi BUMN kebal hukum.
Apa potensi dampak jangka panjang tentang aturan terbaru UU BUMN ini?
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyebut direksi BUMN tak kebal hukum.