detikOtoJumat, 03 Jan 2025 09:31 WIB Ini Bedanya Denda Tilang Tak Punya SIM dan Tak Bawa SIM Denda tilang tak memiliki SIM dan tidak membawa SIM ternyata berbeda. Bahkan dendanya ada yang tembus Rp 1 juta. Berikut rinciannya.