
Kasus Utang SEA Games, Bambang Trihatmodjo Kalah Lawan Kantor Lelang
Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. KMP mendapat utang dari negara tapi belum dikembalikan.
Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. KMP mendapat utang dari negara tapi belum dikembalikan.
Kasus utang Sea Games 1997 yang melibatkan Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Bambang sampai saat ini masih ogah menggantikan uang dana talangan.
Kubu Bambang Trihatmodjo mengaku ikut nombok dana Sea Games di tahun 1997.
Pihak Bambang Trihatmodjo meminta agar pemerintah menutup kasus utang dana talangan Sea Games 1997.
Kisruh utang Sea Games 1997 yang dibebankan kepada Bambang Trihatmodjo tak kunjung usai. Kini pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan utang itu tidak adil.
Pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan kliennya ikut 'nombok' bengkaknya dana Sea Games 1997.
Kemenkeu memberi respons atas pernyataan kuasa hukum Bambang Trihatmodjo yang menyebut penagihan utang SEA Games ke anak Presiden ke-2 RI Soeharto itu keliru.
Pengacara Bambang Trihatmodjo, yakni putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu menyebut beberapa nama salah satunya mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Bagi Kemenkeu, penolakan kasasi tersebut memperkuat langkah penagihan pemerintah. Lantas, apakah Bambang Trihatmodjo akan membayar utang tersebut?
Pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan, yang harus bertanggung jawab soal utang SEA Games 1997 adalah PT TIM sebagai badan hukum pelaksana, gimana kronologinya?