
Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukum Ustaz Rahmat Baequni?
Ustaz Rahmat Baequni telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita hoaks terkait isi ceramahnya mengenai anggota KPPS meninggal diracun.
Ustaz Rahmat Baequni telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita hoaks terkait isi ceramahnya mengenai anggota KPPS meninggal diracun.
Ustaz Rahmat Baequni kembali aktif berdakwah meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks. Rahmat berdakwah karena undangan dari masyarakat.
Tersangka kasus penyebaran hoaks Ustaz Rahmat Baequni tak ditahan dan ia kini kembali aktif berdakwah. Bagaimana tanggapan polisi?
Ustaz Rahmat Baequni menjadi tersangka penyebar berita hoax anggota KPPS meninggal diracun. Hal itu disampaikan saat ceramah di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Rahmat Baequni mengaku materi KPPS meninggal diracun didapat dari media sosial. Lalu apa alasan Rahmat menyampaikan materi itu?
"Karena siapapun pembuat dan penyebar hoax itu memang harus ditindak sesuai dengan hukum," kata Wahyu Setiawan.
Polda Jabar juga tengah mendalami isi ceramah Ustaz Rahmat Baequni lainnya terkait soal teroris dan intelijen.
Polisi menyebut Rahmat menyampaikan berita bohong itu saat berceramah di sebuah masjid kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Polisi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka atas ceramahnya soal petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.
Polisi telah membawa Rahmat Baequni ke Mapolda Jawa Barat terkait kasus video ceramahnya tentang anggota KPPS meninggal diracun. Rahmat diperiksa sejak semalam.