
Sidang Tuntutan Kasus Terorisme Farid Okbah Digelar Besok
Sidang tuntutan kasus terorisme terdakwa Farid Okbah, Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain akan digelar pada Senin (28/11/2022) besok.
Sidang tuntutan kasus terorisme terdakwa Farid Okbah, Anung Al Hamat, dan Ahmad Zain akan digelar pada Senin (28/11/2022) besok.
Polri mengatakan surat penahanan Farid Okbah dkk memang belum diterbitkan meski mereka sudah 14 hari ditangkap.
Densus 88 Antiteror Polri menjawab tudingan Farid Okbah dkk disembunyikan dan diintimidasi setelah ditangkap.
Keluarga dari Ustaz Farid Okbah dkk mengaku hingga kini tidak mengetahui keberadaan Uztaz Farid Okbah dkk. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara.
Farid Okbah, pendakwah yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme, memiliki momen kebersamaan dengan para pejabat negara, termasuk Presiden RI kedua Soeharto.
Ramadhan mengungkapkan Densus 88 hanya menyita dokumen dari Farid Okbah dan kawan-kawan (dkk). Dokumen itu berisi peran-peran dari ketiga tersangka.
Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat pendanaan kelompok teroris tersebut. Baca selengkapnya.
Ismar mengaku heran jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia lalu menyinggung peran Badan Intelijen Negara (BIN).
Keluarga Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang ini.
Tim pengacara dan keluarga Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat akan datangi Mabes Polri untuk menanyakan keberadaan ketiganya.