detikJatimSenin, 28 Nov 2022 22:09 WIB UMP Jatim 2023 Naik 7,8%, Gubernur Khofifah Minta Pengusaha Taati UMP Jatim 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.040.244,30. Dengan penetapan UMP ini, Gubernur Khofifah meminta pengusaha menaatinya.