detikFinanceMinggu, 20 Nov 2022 10:15 WIB Pengusaha Bicara Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10%, Singgung Gelombang PHK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) tahun 2023 maksimal 10%.