detikJabarJumat, 26 Sep 2025 05:00 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus!
Mulai 2025, biaya balik nama kendaraan bekas dihapus. Pembeli hanya perlu bayar biaya administrasi, membuat proses lebih terjangkau dan mudah.










































