detikFinanceSabtu, 13 Mei 2023 07:30 WIB Rincian Uang Rupiah 1998-1999 yang Sudah Tak Berlaku dan Tidak Bisa Ditukar Menurut Bank Indonesia (BI) uang kertas tahun emisi 1998 pecahan Rp 10.000 & Rp 20.000, serta tahun emisi 1999 pecahan Rp 50.000 & Rp 100.000 tidak berlaku lagi