
Izin Usaha Dicabut, Pinjol UangTeman Gugat OJK!
Pinjol UangTeman menggugat Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Pinjol UangTeman menggugat Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Salah satu perusahaan fintech peer to peer lending UangTeman hingga saat ini belum membayarkan gaji pegawai dan mengembalikan dana investor.
OJK baru saja mencabut izin usaha fintech lending atau pinjaman online UangTeman. Sehingga saat ini total fintech lending yang berizin sebanyak 102 perusahaan.
PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman baru-baru ini dituntut oleh karyawan dan eks karyawannya untuk membayar tunggakan gaji, pajak, serta iuran BPJS.
PT Digital Alpha Indonesia buka suara atas gugatan perkara wanprestasi yang dilayangkan oleh Real Capital. Perkara tersebut digugat di PN Jaksel