
Tanah Novanto di Bekasi Resmi Jadi Milik Negara
Tanah Setya Novanto di Jatiwaringi, Bekasi, sudah resmi menjadi milik negara. Tanah tersebut akan digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Tanah Setya Novanto di Jatiwaringi, Bekasi, sudah resmi menjadi milik negara. Tanah tersebut akan digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Setya Novanto sudah 5 kali mencicil uang pengganti korupsi e-KTP yang diputus hakim.
KPK menerima duit Rp 6,4 miliar dari pembayaran ganti rugi tanah Setya Novanto di Jatiwaringin, Bekasi.
KPK mengatakan harga tanah itu sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan uang pengganti yang harus dibayar Novanto ialah USD 7,3 juta.
Koruptor proyek e-KTP Setya Novanto sudah 4 kali mencicil pembayaran uang pengganti USD 7,3 juta yang dibebankan kepadanya tapi belum lunas.