
DLH Pohuwato Duga Uang Palsu Retribusi Sampah Rp 50 Ribu dari Minimarket
DLH Pohuwato menduga uang palsu Rp 50 ribu berasal dari minimarket saat penagihan retribusi sampah. Bank menolak setoran setelah menemukan uang palsu.
DLH Pohuwato menduga uang palsu Rp 50 ribu berasal dari minimarket saat penagihan retribusi sampah. Bank menolak setoran setelah menemukan uang palsu.
Setoran retribusi sampah DLH Pohuwato senilai Rp 500 ribu mendadak ditolak pihak bank. Usut punya usut, ternyata ada selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Polisi selidiki temuan uang palsu Rp 50 ribu dari setoran retribusi sampah DLH Pohuwato. Warga diminta lapor jika menemukan uang palsu.