
Tiang TV Kabel Didirikan di Depan Rumah Tanpa Izin, Bisakah Saya Gugat?
Demi mengejar target, tidak jarang ditemui vendor tv kabel mendirikan tiang tanpa izin warga sekitar. Apakah hal ini dibenarkan?
Demi mengejar target, tidak jarang ditemui vendor tv kabel mendirikan tiang tanpa izin warga sekitar. Apakah hal ini dibenarkan?
Musisi Banyuwangi, Teddy Anugriyanto dikabarkan ditahan Kejati Jatim. Penahanannya ini diduga terkait dengan bisnisnya di bidang penyiaran TV kabel, Rafi Vision
La Boba, Pengelola TV Kabel Lokal di Kalimantan Timur dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dan denda hingga Rp 500 juta.
Mulai hari ini, sebanyak 18 channel TV kabel akan berhenti siaran di Indonesia. Mungkin salah satunya adalah favorit kamu untuk menikmati hiburan.
Disney resmi mengumumkan jika 18 TV kabel milik mereka akan dihentikan penayangannya di Indonesia demi konsep baru dan pengembangan Disney+. Apa saja?
Sebanyak 18 channel TV kabel akan berhenti siaran di Indonesia. Mungkin salah satunya adalah favorit kamu untuk menikmati hiburan, berikut daftar lengkapnya.
Kebutuhan hiburan di rumah semakin tinggi di masa adaptasi kebiasaan baru. Kalau ada paket TV kabel sekali bayar nonton selamanya, pasti asyik banget.
Ronald mengatakan tindakan hukum kepada perusahaan televisi kabel di Pekanbaru seizin Pengadilan setempat. Kemenkum juga menyita sejumlah bukti.
RCTI menggugat dua perusahaan TV berbayar sebesar Rp 2,1 triliun. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan penyebaran kontenl tanpa meminta izin siar dari RCTI.
Siaran TV berlangganan yang edukatif tentu jadi dambaan setiap keluarga. Transvision kini punya channel Lingua yang bikin anak jadi pintar bahasa asing.