detikNewsKamis, 28 Mar 2019 11:19 WIB
Ajukan Pleidoi, Idrus Marham Ingin Buktikan Tak Terima Duit Haram
"Saya tidak menerima. Jangankan menerima. Tahu saja tidak. Apalagi menikmati. Saya akan buktikan itu," kata Idrus.
detikNewsKamis, 28 Mar 2019 11:19 WIB
"Saya tidak menerima. Jangankan menerima. Tahu saja tidak. Apalagi menikmati. Saya akan buktikan itu," kata Idrus.
detikNewsKamis, 21 Mar 2019 19:30 WIB
Jaksa KPK menuntut hukuman pidana penjara pada Idrus Marham 'hanya' selama 5 tahun.
detikNewsKamis, 21 Mar 2019 12:53 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dituntut hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.