detikNewsKamis, 15 Des 2022 18:46 WIB Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024 Tugas dan wewenang PPS atau Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Regulasi Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022.